Persyaratan untuk pendaftaran UMOT sesuai dengan Permenkes 006 tahun 2012 :
Persyaratan izin UMOT terdiri dari:
Persyaratan untuk pendaftaran UMOT sesuai dengan Permenkes 006 tahun 2012 :
Persyaratan izin UMOT terdiri dari:
Persyaratan Pendaftaran Pangan Olahan adalah sebagai berikut :
TANDA BUKTI KELENGKAPAN DOKUMEN
SEBAGAI SYARAT DILAKSANAKAN AUDIT CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)